SetelahSoeharto menjadi Presiden, salah satu pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah
SejakIndonesia merdeka, 17 Agustus 1945, pemerintahan telah beberapa kali berganti. Hal ini beriringan dengan sejarah UUD 1945 yang digunakan. Namun, secara umum pemerintahan dibagi menjadi tiga periode, yaitu pemerintahan demokrasi orde lama, ciri-ciri pemerintahan orde baru, dan pemerintahan reformasi.. Pemerintahan orde baru lahir setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ir Soekarno sebagai
Salahsatu kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam adalah penerbitan Ordonansi Guru. (Saridjo, 1982) Pendidikan agama Islam baru mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, yakni bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam
PascaProklamasi kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia harus mengatur kehidupan sendiri. Pola ekonomi yang masih menganut pola perekonomian kolonial, membuat ekonomi Indonesia semakin terpuruk. Banyak kesulitan dalam bidang keuangan yang dihadapi oleh pemerintah yang baru itu, yang harus segera diselesaikan.
Salahsatu kebijakan politik pemerintah setelah Indonesia merdeka adalah answer choices . Memperbaiki hubungan internasional. 20 seconds . Q. Berikut ini yang merupakan latar belakang memburuknya perekonomian Indonesia setelah merdeka adalah answer choices . Tidak adanya pemimpin yang berwibawa. Munculnya pembentukan ekonomi liberal.
tabel perbedaan pembuluh darah berikut ini yang benar adalah. Setelah Indonesia merdeka ternyata keadaan masih belum setabil atau masih kacau. Contohnya pada bidang ekonomi, terjadinya inflasi yang tinggi dikarenakan banyaknya peredaran mata uang Jepang yang tidak bisa dikendalikan. Salah satu permasalah yang muncul lagi, dikarenakan adanya kedatangan kembali Sekutu beserta NICA yang ingin kembali menegakkan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Adanya tindakan blokade belanda menyebabkan semakin menyulitkan ekonomi di Indonesia. Akibat dari blokade tersebut menyebabkan barang-barang dari dalam negeri tidak dapat di ekspor ke luar negeri. Pemerintahan Indonesia dibentuk melalui sidang PPKI. Dengan pembentukannya pemerintahan tersebut kemudian mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasi kondisi negara yang masih kacau. Kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya ada pada Kebijakan Bidang Politik, Kebijakan Bidang Ekonomi, dan Kebijakan Bidang Militer. 1. Kebijakan Politik Kebijakan politik yang diterapkan pada awal kemerdekaan bertujuan membentuk pemerintahan yang demokratis. Beberapa kebijakan tersebut sebagai berikut. a. Mengubah Fungsi KNIP KNIP dibentuk pada sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. KNIP merupakan lembaga yang dibentuk sebagai lembaga yang membantu pekerjaan presiden sebelum MPR terbentuk. Selanjutnya, pada tanggal 16 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X tentang perubahan fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP. Maklumat tersebut mengubah fungsi KNIP dari pembantu presiden menjadi fungsi parlementer legislatif. b. Mengubah Sistem Pemeritahan Pada awal kemerdekaan, negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial sesuai dengan UUD 1945. Dalam sistem ini kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden selain kepala negara, juga sebgai kepala pemerintahan. Kemudian, sistem presidensial berubah menjadi sistem parlementer. Dalam sistem parlementer kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem parlemen kepala pemerintahan dipegang oleh pedana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara. Sistem parlemen di Indonesia ditandai dengan terbentuknya kabinet dibawah pimpinan Sultan Sjahrir pada tanggal 14 November 1945. c. Membentuk Partai Politik Dalam sidang PPKI ke-3 pada tanggal 22 Agustus 1945 Indonesia semula ingin menerapkan sistem satu partai, yaitu Partai Nasional Indonesia PNI. Akan tetapi, usulan tersebut ditolak oleh beberpa pihak. Penolakan tersebut antara lain dikarenakan sebagian anggota PNI adalah mantan anggota Jawa Hokokai. Sultan syahrir sendiri bahkan menganggap pembentukan PNI sebagi partai tunggal identik ideologi fasisme yang bertentangan dengan paham demokrasi. Namun, usulan pembentukan PNI sebagai partai tunggal akhirnya dibatalkan. Selanjutnya BP-KNIP mengajukan usulan agar pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Usulan tersebut ditanggapi pemerintah dengan mengeluarkan Maklumat Pemrintah pada tanggal 3 November 1945. 2. Kebijakan Ekonomi a. Pembentukan Badan Perancang Ekonomi Setelah selesai diadakannya konferensi ekonomi ke-2 pada tanggal 6 Mei 1946, pemerintah tetap saja berusaha memecahkan masalah ekonomi nasional. Atas inisiatif dari Menteri Kemakmuran, Gani, maka tanggal 19 Januari 1917 dibentuklah Badan Perancang Ekonomi. Badan ini merupakan badan yang bertugas untuk membuat rencana pembangunan ekonomi, untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Selain itu, badan memiliki tugas lain untuk mengkoordinasi dan merestrukturisasi seluruh cabang-cabang produksi yang berbentuk badan hukum seperti yang dilakukan oleh BPPGN dan PPN. b. Melaksanakan Rencana Kasimo Dikarenakan perekonomian Indonesia bergantung pada produksi pertanian, maka bidang ini dijalankan kembali. Melalui Menteri Urusan Bahan Makanan Kasimo diturunkan Rencana Produksi Tiga Tahun 1948-1950, yang lebih terkenal dengan nama Kasimo Plan. Pengertian Kasimo Plan adalah usaha swasembada pangan dengan petunjuk pelaksanaan yang praktis. Adapun Isi dari Kasimo Plan antara lain Menanami tanah kosong yang tidak terurus di Sumatera Timur seluas hektare. Melakukan intensifikasi pertanian di Jawa dengan menanami bibit unggul. Mencegah penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan. Pada setiap desa dibentuk kebun bibit. Melaksanakan transmigrasi bagi penduduk Jawa. c. Peluncuran Oeang Republik Indonesia ORI Sejak akhir pemerintahan pendudukan Jepang sampai awal masa kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia mengalami keterpurukan dikarenakan inflasi yang tinggi. Sumber dari inflasi tersebut adalah beredarnya mata uang Jepang secara tidak terkendali. Jumlah ini semakin meningkat ketika sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank. Dari bank itulah diedarkan uang cadangan berjumlah 2,3 milyar guna membiayai operasi militer dan menggaji pegawai dalam rangka mengembalikan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Kemudian panglima sekutu mengumumkan berlakunya uang NICA sebagai pengganti uang Jepang, tepatnya pada tanggal tanggal 6 Maret 1946. Namun, pemerintah Indonesia menolak penggunaan uang itu dan menyatakan uang NICA bukan alat pembayaran yang sah di dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Lalu, pemerintah Indonesia pada bulan Oktober 1946 mengeluarkan ORI untuk menggantikan uang kertas Jepang yang sudah sangat turun nilainya. 3. Kebijakan Militer Kedatangan tentara Sekutu di Indonesia pada akhir bulan September 1945 merupakan ancaman bagi keamanan negara. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan sebagai berikut. a. Membentuk Tentara Keamanan Rakyat TKR Pada awal kemerdekaan, lembaga keamanan yang dibentuk pertama kali adalah BKR. Yang anggotanya terdiri atas mantan anggota Heiho, Peta, dan organisasi militer lainnya. Namun, pemuda tidak puas dengan BKR dan menuntut pembentukan tentara nasional. Pada tanggal 5 Oktober Tentara Keamanan Rakyat TKR resmi dibentuk. Soedirman diangkat sebagai Panglima Besar TKR dan Oerip Soemohardjo diangkat sebagai kepala staf TKR. b. Membentuk Kepolisian Kepolisian Negara secara resmi dibentuk pada tanggal 29 November 1945. Sebagai pimpinan ditunjuk R. Soekanto Tjokrodiatmodjo. Pada awalnya Kepolisian Negara Indonesia ditempatkan di dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara DKN. Kemudain pada tanggal 1 Juli 1946 DKN dipisahkan dari Departemen Dalam Negeri Semoga Bermanfaat!
Salah satu kebijakan politik pemerintah setelah Indonesia merdeka adalah? Memperbaiki hubungan internasional Membentuk organisasi regional Melaksanakan pemerintahan sentralistik Bekerja sama dengan negara tetangga Membentuk KNIP dan partai-partai politik Jawaban E. Membentuk KNIP dan partai-partai politik Dilansir dari Encyclopedia Britannica, salah satu kebijakan politik pemerintah setelah indonesia merdeka adalah membentuk knip dan partai-partai politik. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Sebagai akibat dari keluarnya maklumat pemerintah yang ditandatangani oleh wakil Presiden 3 November 1945 adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap. Salah satu kebijakan politik pemerintah setelah Indonesia merdeka adalah? Memperbaiki hubungan internasional Membentuk organisasi regional Melaksanakan pemerintahan sentralistik Bekerja sama dengan negara tetangga Membentuk KNIP dan partai-partai politik Jawaban E. Membentuk KNIP dan partai-partai politik Dilansir dari Encyclopedia Britannica, salah satu kebijakan politik pemerintah setelah indonesia merdeka adalah membentuk knip dan partai-partai politik. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Sebagai akibat dari keluarnya maklumat pemerintah yang ditandatangani oleh wakil Presiden 3 November 1945 adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Jakarta Oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Beberapa parpol ada yang menyebut dirinya sebagai partai penyeimbang. Secara etimologi oposisi berasal dari bahasa Inggris opposition yang berarti memperhadapkan, membantah, dan menyanggah. Sedangkan secara terminologi, oposisi adalah golongan atau partai yang menentang politik pemerintahan yang sedang berjalan. Pengamat Selama Jokowi Jadi Presiden, Oposisi Sesungguhnya adalah Demokrat Fahri Hamzah Sebut Presiden Jokowi Ingin Oposisi Hidup Buat Awasi Para Menteri Istana Penguasa dan Oposisi Masing-Masing Pasti Ada Buzzer Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, oposisi adalah sebagai partai penentang di dewan perwakilan dan mengkritik pendapat atau kebijakan politik golongan mayoritas yang berkuasa. Dengan adanya oposisi dalam dunia politik, maka dapat mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan. Berikut ini penjelasan mengenai definisi oposisi beserta peran dan perbedaannya dengan koalisi, yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Senin 13/12/2021.Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh temui pimpinan Partai PKS 30/10/19. Tujuan pertemuan itu disebut untuk selamatkan demokrasi OposisiSuasana Rapat Paripurna Pelantikan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis 30/9/2021. Lodewijk F. Paulus dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan menggantikan Azis Syamsuddin. TalloMenurut Eep Saifullah Fatah, pengertian oposisi adalah setiap ucapan atau pebuatan yang meluruskan kekeliruan sambil menggaris bawahi dan menyokong segala sesuatu yang sudah benar. Sehingga, maksud oposisi adalah melakukan kegiatan pengawasan atas kekuasaan politik yang bisa keliru dan bisa benar. Sedangkan dalam ilmu politik, definisi oposisi adalah partai yang memiliki kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan pemerintahan. Oposisi kerap diartikan sebagai golongan yang berseberangan dengan pemerintah. Namun oposisi sebetulnya memiliki fungsi untuk melakukan kritik dan kontrol atas sikap, pandangan, atau kebijakan pemerintah berdasarkan perspektif ideologis. Sementara dalam wacana politik, oposisi ditinjau dari dua aspek yaitu aspek kultural dan aspek struktural. Pada aspek kultural menekankan bahwa oposisi sudah menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam membangun bangsa kedepan yang lebih baik. Sedangkan dalam aspek struktural, oposisi adalah dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkuasa, namun dengan tidak banyak memproduksi aksi positif, cukup dengan menolak tegas secara moral kebijakan tersebut, untuk selanjutnya menunggu perkembangan yang akan Oposisi dalam Dunia PolitikSejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta 5/10/2020. Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. sederhana, oposisi adalah kelompok atau partai yang tidak menyetujui atau tidak mendukung atas kebijakan politik yang sedang disampaikan. Tim opisisi ini sangat berperan penting dalam dunia politik, yaitu untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan. Format oposisi dalam bentuk ajaran mengimbangi kekuasaan check and balance negara yang diletakan dalam kerangka konstitusi. Sistem check and balance merupakan sebuah mekanisme untuk mampu mengoreksi dan meluruskan sebuah pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, setiap pengekangan kebebasan dan pencekalan dalam mengemukakan pikiran adalah pelanggaran yang amat prinsipil terhadap tuntutan sebuah falsafah sebuah negara atau hak asasi manusia. Peran oposisi partai politik sangat penting untuk mengawasi dan mengimbangi kekuasaan secara konsisten, objektif dan berpegang pada kebenaran. Serta berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Adanya oposisi di parlemen akan mempersempit kemungkinan terjadinya tiranisme dan Oposisi dan KoalisiPresiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24/10/2019. Rapat kabinet paripurna perdana tersebut mendengarkan arahan Presiden dan membahas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020. YuniarPeneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI Aisah Putri Budiarti mengatakan, koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama. Koalisi ini sifatnya bekerja dalam periode tertentu, misalnya koalisi dibangun saat pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden atau kepala daerah. Sementara itu, koalisi pemerintah dibentuk dalam satu periode pemerintahan untuk mendukung kerja pemerintahan khususnya dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan. Sementara itu, oposisi adalah partai atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu. Dalam konteks yg ideal, posisi koalisi atau oposisi ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai. Dengan kata lain, koalisi atau oposisi dibangun karena dasar kesamaan atau perbedaan ideologinya. Meski memiliki peran yang berseberangan, menjadi oposisi dan koalisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan. Namun, partai koalisi masih memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam kebijakan pemerintah. Sementara itu, oposisi bersifat sebaliknya. Akses dalam mempengaruhi kebijakan secara langsung mungkin terbatas. Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan Partisipasi OposisiSuasana Rapat Paripurna penutupan masa sidang II di Gedung Perlemen, Jakarta, Kamis 15/12. Dalam Paripurna penutupan masa sidang tersebut, membahas Tujuh Agenda yang salah satunya dibahas Badan Legislasi Baleg DPR. TalloOposisi dalam ilmu politik tidak terlepas dari perkembangan partisipasi yang lebih luas dalam proses politik. Menurut Myron Weiner partisipasi disebabkan oleh tiga hal, yaitu 1. Modernisasi, komersialisasi pertanian, industrialisasi, urbanisasi yang meningkat, penyebaran baca tulis, perbaikan pendidikan dan pengembangan proses demokrasi yang berdaulat. Bentuk kebebasan dalam bingkai pluralisme menuntut partai untuk andil dalam kekuasaan. 2. Perubahan struktur sosial. 3. Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi era modern yang memunculkan.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
- Setelah memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi berdiri sebagai sebuah negara yang berdaulat di atas kaki sendiri. Proklamsi kemerdekaan memang membuat rakyat saat itu merasakan bebas dari kekuatan asing yang telah lama membelenggu mereka. Akan tetapi, bukan berarti Indonesia telah selesai dari persoalan kenegaraan. Saat itu, para pemimpin harus menyelesaikan berbagai masalah, seperti kehidupan politik, ekonomi, dan satu yang harus diselesaikan adalah pembentukan alat kelengkapan negara. Alat kelengkapan ini penting dibentuk agar Indonesia dapat menjalankan sistem kenegaraannya dengan baik. Lantas, bagaimana perkembangan kehidupan politik Indonesia pada masa awal kemerdekaan? Simak ulasan dalam artikel ini. Pembentukan Alat Kelengkapan Negara Sebagai negara yang telah menyatakan kemerdekaan, penting bagi Indonesia untuk segera membentuk alat kelengkapan negara. Pembentukan tersebut dilaksanakan melalui sidang atau rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI yang saat itu menjadi satu-satunya lembaga resmi. Sidang tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945. Berikut adalah hasil sidang PPKI yang dilaksanakan selama tiga hari sebagaimana dikutip Bagus Setiawan, dkk dalam Indonesian History 2014 113-114. Hasil sidang 18 Agustus 1945 Pada sidang hari pertama, PPKI menjadikan Piagam Jakarta dan rancangan UUD 1945 dan materinya adalah pemilihan presiden-wakil presiden. Setelah melalui pembicaraan yang serius, dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945; Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden; Membentuk Komite Nasional sebagai badan pembantu Presiden sebelum membentuk DPR/MPR. Hasil sidang 19 Agustus 1945 Setelah menghasilkan tiga keputusan, sidang pun dilanjutkan dengan bahasan mengenai kabinet, provinsi, dan satuan militer. Dari pembahasan tersebut dihasilkan keputusan, sebagai berikut Menetapkan 12 kementerian yang bertugas membantu Presiden; Membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk para gubernurnya; Akan membentuk Badan Keamanan Rakyat BKR. Hasil sidang 22 Agustus 1945 Sidang pun kembali dilanjutkan pada 22 Agustus 1945. Pada sidang ini diputuskan tiga keputusan, yaitu Membentuk dan mengesahkan Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP; Menetapkan Partai Nasional Indonesia PNI sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia; Memutuskan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat BKR dengan segera. Penegakan Hak-Hak Bangsa dengan Kekuatan Senjata Kemerdekaan yang telah dinyatakan Indonesia, ternyata tidak serta merta membuat Belanda diam dan melepaskannya begitu saja. Mereka masih ingin merebut Indonesia. Seperti yang dikutip dari tulisan Ratna Hapsari dan M. Adil dalam Sejarah 2014 395, disebutkan bahwa Belanda sangat berharap kepada Inggris untuk membantu mereka. Akan tetapi, saat itu Inggris tidak memiliki kekuatan penuh, sehingga Belanda memikirkan jalan lain. Hingga pada akhirnya, Belanda bersama NICA Nederlands Indies Civil Administration dan sekutu memasuki kota-kota besar Indonesia. Hal ini berlanjut hingga tahun 1946. Saat itu, terdapat beberapa pertempuran yang harus dihadapi oleh TKR, di antarnya Agresi Militer I & II Belanda, Pertempuran Surabaya, Pertempuran Medan Area, Palagan Ambarawa, dan lain-lain. Penegakan Hak-Hak Bangsa dengan Diplomasi Jalur diplomasi merupakan salah satu jalan yang ditempuh Indonesia untuk menyelesaikan pertempuran serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaannya. Jalur ini dimulai pada 1946, ketika Syahrir yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri melakukan perundingan dengan Indonesia. Akan tetapi, perundingan yang dilakukan mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan di Indonesia, sehingga perundingan menemui jalan kegagalan. Perundingan kembali berlanjut di Linggarjati pada 12 November 1946 dan mengesahkan kesepakatan Linggarjati. Namun, Belanda mengingkari perundingan dengan melakukan agresi militer pertama ke beberapa wilayah Indonesia, sehingga kesepakatan dibatalkan. Kemudian, perundingan kembali dilakukan di atas Kapal Renville pada Januari 1948. Perjanjian Renville kembali menemui kegagalan akibat Belanda yang melakukan agresi militer keduanya di Indonesia pada Desember 1948. Perundingan kembali dilanjutkan pada 1949 yang diawali dengan Konfrensi Inter Indonesia. Setelah melalui beberapa perundingan, pada akhirnya melalui Konferensi Meja Bundar KMB yang dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 – 2 November 1949 diputuskan bahwa Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember juga Ketika Tentara Kemerdekaan Burma Membantu Jepang Mengusir Inggris Pentingnya Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain Pengaruh Sumpah Pemuda bagi Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI - Pendidikan Kontributor Alhidayath ParinduriPenulis Alhidayath ParinduriEditor Alexander Haryanto
EGGI MAKHASUCI / SI5 Politik luar negeri suatu negara lahir ketika negara itu sudah dinyatakan sebagai suatu negara yang berdaulat. Sejak deklarasi kemerdekaan yang digaungkan pada 1945, Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta anggota aktif masyarakat internasional telah ikut berkiprah dalam percaturan politik memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tanda bahwa Indonesia mampu menjadi sebuah negara yang merdeka dan lepas dari merdeka hingga kini, tentu Indonesia mengalami pasang surut dalam pelaksanaan politik luar negerinya. Pasang surut yang terjadi tentu juga dipengaruhi oleh keadaan politik internasional saat itu. Penentuan formulasi kebijakan yang tepat tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar agar tepat mengenai sasaran yang diinginkan, yaitu tercapainya kepentingan sebagai sebuah negara berdaulat juga menjalankan politik luar negeri yang senantiasa berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan perubahan situasi internasional. Pergantian kepemimpinan mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandakan telah berlangsungnya proses demokrasi di Indonesia, meski dengan berbagai persoalan yang mengiringinya. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Presiden Soekarno Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno yang didampingi oleh Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia. Pada masa awal-awal kemerdekaan, arah kebijakan politik luar negeri dan diplomasi Indonesia lebih ditujukan untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi dan menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia. Agenda politik luar negeri Indonesia pada saat itu lebih banyak ditentukan oleh kepentingan politik domestik, daripada semata-mata mengikuti tekanan lingkungan internasional. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah sebuah negara yang baru merdeka yang belum secara penuh mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara-negara di dunia. Sedangkan syarat suatu negara diakui sebagai suatu negara yang berdaulat penuh adalah mendapatkan pengakuan dari negara-negara di dunia bahwa negara tersebut adalah sebuah negara baru yang telah merdeka dan berdaulat. Orientasi kebijakan Indonesia pada saat itu adalah mempertahankan kedaulatan dan membentuk otoritas negara itu sendiri, sambil menata kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Soekarno sebagai aktor sentral dalam hal ini berperan sebagai seorang presiden berusaha memainkan peranannya sebagai seorang nasionalis sejati yang mempertahankan keutuhan bangsa dan negaranya. Sejak Bung Hatta menyampaikan pidatonya berjudul "Mendajung Antara Dua Karang" 1948, Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif yang dipahami sebagai sikap dasar Indonesia yang menolak masuk dalam salah satu blok negara-negara superpower, menentang pembangunan pangkalan militer asing di dalam negeri, serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. Namun, Indonesia tetap berusaha aktif terlibat dalam setiap upaya meredakan ketegangan di dunia internasional Pembukaan UUD 1945. Politik luar negeri RI yang bebas dan aktif itu dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang diambil atau sengaja tidak diambil oleh Pemerintah dalam hubungannya dengan negara-negara asing atau organisasi-organisasi internasional dan regional yang diarahakan untuk tercapainya tujuan nasional bangsa. Jusuf, 1989, hal. 31 Politik luar negeri bebas aktif inilah yang kemudian menjadi prinsip dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan selanjutnya. Tentunya pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif ini juga disesuaikan dengan konstelasi politik internasional pada saat itu. Pada masa Soekarno 1945-1965, politik luar negeri Indonesia bersifat high profile, flamboyan dan heroik, yang diwarnai sikap anti-imperialisme dan kolonialisme serta bersifat konfrontatif. Dengan nilai ingin menyejahterakan bangsa, Soekarno lebih memilih gaya politik revolusioner domestik maupun luar negeri.Presiden Soekarno pada masa itu diasosiasikan dengan kelompok negara-negara komunis. Kedekatannya dengan para pemimpin negara komunis menyebabkan kebijakan yang diterapkan pada masa pemerintahannya terkesan mendekati garis kiri dan Indonesia dikenal sebagai negara yang bersahabat dengan negara-negara komunis. Soekarno punya agenda politik luas yang mencakup gagasan-gagasan kiri. Kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno telah membawa Indonesia pada aliran arah kiri dengan Poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Pyongyang-Peking yang beliau buat. Poros ini kemudian menempatkan Indonesia pada posisi yang aneh di kalangan negara-negara Barat. Puncaknya adalah keluarnya Indonesia dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Anwar, 2005, hal. 76-77 Namun, Soekarno sendiri menyatakan bahwa dirinya bukan seorang komunis. Kedekatan Indonesia dengan negara-negara komunis pada saat itu ternyata mempengaruhi agresivitas politik luar negeri Indonesia. Hal ini tidak lepas dari faktor-faktor determinan yang mempengaruhi pola pembentukan kebijakan pelaksanaan politik luar negeri. Faktor pertama, kondisi politik dalam negeri pasca proklamasi masih kurang stabil dan diwarnai pertentangan basis pencarian dan pemilihan ideologi negara. Faktor kedua, kondisi ekonomi Indonesia yang sangat kacau dan terpuruk, di antaranya ditandai dengan inflasi yang sangat tinggi bahkan hingga mencapai 600%. Faktor ketiga, pengambilan keputusan pada saat itu bersifat sangat sentral dan sangat terpaku pada sosok kharismatik Soekarno. Soekarno menjadi tokoh andalan Indonesia dalam forum internasional, bahkan karena hal tersebut, Soekarno juga dinobatkan sebagai "Presiden Seumur Hidup" oleh rakyat Indonesia. Sentralisasi peran Soekarno ini juga yang akhirnya mendorong beliau melakukan pendekata-pendekatan "terpimpin" hingga akhirnya terbentuk Demokrasi Terpimpin Pancasila yang menggantikan Demokrasi Parlementer RIS. Faktor keempat, lingkungan internasional pada saat itu berada pada masa Perang Dingin, di mana dunia terbagi menjadi dua kekuatan besar, yaitu blok barat dan blok timur. Kepentingan Indonesia sendiri adalah dalam rangka menjaga dan memelihara integritas politik bangsa Indonesia yang baru merdeka sebagai fondasi bagi nation-building dan state-building. Di sinilah Indonesia menentukan posisinya dalam kerangka Politik Luar Negeri Bebas-Aktif. Pada masa pemerintahan Soekarno, Indonesia telah memprakarsai dan mengambil sejumlah kebijakan luar negeri yang sangat penting dan monumental, seperti Konferensi Meja Bundar, Konferensi Asia Afrika, Konferensi Irian barat dan Malaysia, dan politik poros-porosan Jakarta-Peking-Hanoi-Phnom Penh-Pyong nasional yang paling utama ketika itu tidak lain adalah untuk memperoleh pengakuan internasional atas kedaulatan negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada Agustus 1945. Konferensi dan kebijakan tersebut merupakan wujud usaha yang dilakukan oleh pemerintahan Soekarno untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain. Namun, ada yang menilai bahwa konferensi dan kebijakan tersebut tidak murni untuk mencari dan mendapatkan pengakuan dari negara lain, tetapi juga memperlihatkan bahwa politik luar negeri Indonesia masih rapuh. Pemimpin-pemimpin Indonesia belum memberikan perhatian besar pada politik luar negeri. Pada waktu kemerdekaan bangsa diproklamirkan, politik luar negeri merupakan suatu wilayah diskursus yang banyak dikenal, yang oleh Rosihan Anwar diistilahkan dengan sebutan "terra incognita". Wuryandari, 2008, hal. 58 Konsep politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif merupakan gambaran dan usaha Indonesia untuk membantu terwujudnya perdamaian dunia. Salah satu implementasinya adalah keikutsertaan Indonesia dalam membentuk solidaritas bangsa-bangsa yang baru merdeka dalam forum Gerakan Non-Blok Non-Aligned Movement / NAM. Forum ini merupakan refleksi atas terbaginya dunia menjadi dua kekuatan besar, yakni blok barat Amerika dan blok timur Uni Soviet. Konsep politik luar negeri yang bebas aktif ini berusaha membantu bangsa-bangsa di dunia yang belum terlepas dari belenggu penjajah. Selain itu pada masa ini, konsep politik luar negeri Indonesia cenderung berlawanan dengan konsep hegemoni negara-negara barat dalam bentuk kebijakan-kebijakan luar negeri negara-negara tersebut, khususnya negara-negara besar. Prioritas utama politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pascakemerdekaan hingga tahun 1950an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia, termasuk juga untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi yang belum selesai di Indonesia, dan menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia melalui politik bebas dekolonisasi yang dilakukan oleh pihak Belanda dan sekutu membuat Indonesia memberikan perhatian ekstra pada bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang telah digapai dan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Indonesia dituntut untuk cerdas dalam menentukan strategi agar kemerdekaan yang telah diraih tidak sia-sia. Berkaitan dengan penggunaan instrumen politik luar negeri, instrumen politik luar negeri yang dominan digunakan pada masa pemerintahan Soekarno adalah diplomasi. Diplomasi ditempuh untuk memuluskan jalan Indonesia dalam mendapatkan pengakuan dari negara-negara di dunia akan kemerdekaannya. Selain itu, diplomasi juga dominan dipilih karena sesuai dengan konteks pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang berprinsip bebas aktif. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa cita-cita bangsa tidak mungkin dicapai tanpa diplomasi untuk memperoleh dukungan internasional. Strategi ganda Indonesia dalam menjalankan kebijakan luar negerinya pada masa revolusi di atas pada tingkatan tertentu menunjukkan ambivalensi. Pada satu sisi, pendekatan pertama melalui perjuangan fisik di atas jelas menunjukkan optimisme dan kepercayaan yang tinggi dari Indonesia bahwa Indonesia dengan kemampuannya sendiri bisa melawan kekuatan asing, khususnya dengan Belanda yang secara militer lebih kuat. Pada sisi lain, pendekatan yang juga menekankan pada diplomasi menggunakan bantuan pihak ketiga juga menunjukkan sisi lemah dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Wuryandari, 2008, hal. 75. DAFTAR PUSTAKA Anwar, D. F. 1998. The Habibie Presidency. Dalam G. Forrester, Post Suharto Indonesia Removal or Chaous? hal. 4. Bathurst Crawford House Publishing. Effendi, T. D. Agenda Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pasca Pemilihan Presiden 2009.
salah satu kebijakan politik pemerintah setelah indonesia merdeka adalah