Keempat jangan meninggalkan generasi yang lemah ekonominya. "Orang tua perlu menyiapkan generasi yang kuat secara ekonomi, agar hidupnya tidak menjadi beban bagi orang lain," ingatnya. Orang tua tidak meninggalkan generasi yang lemah secara ekonomi. Hadis ini pun menjadi dalil dalam pemberian wasiat, yakni harta yang diwasiatkan untuk
Generasiyang Lemah Dalam ayat tersebut keturunan atau generasi yang lemah dipahami dalam konteks ekonomi. Karena, ayat ini secara eksplisit membahas tentang warits. Jadi, jika mau ditegaskan, maka kalimatnya seperti ini, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang fakir".
Berikutini adalah orang-orang lemah yang harus diperhatikan haknya. 1. Anak yatim. Anak yatim ialah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat dia belum balig. Seorang anak sejatinya membutuhkan belaian kasih sayang orang tua. Namun, dia harus mengalami kenyataan pahit dengan kematian bapaknya.
Padakesempatan itu Gubernur Sumbar mengingatkan para orangtua agar jangan sampai meninggalkan generasi keturunan dalam keadaan lemah. Hal ini sesuai dengan pesan Allah dalam Al Quran dalam Surat an-Nisa (9). "Jika demikian, jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah, yakni lemah ekonomi, iman (akidah), ilmu pengetahuan dan
Langkahselanjutnya kata wagub, setelah anak tumbuh berkembang ajarilah yang baik dengan nilai-nilai agama dan ilmu pengetahuan, sehingga kelak akan menjadi manusia-manusia yang cerdas dan taat kepada tuhannya. Tuntutan Al-Quran untuk tidak meninggalkan generasi bodoh, saat ini telah dilaksanakan oleh PPAY Al-Amal.
tabel perbedaan pembuluh darah berikut ini yang benar adalah. Umat Islam diperintahkan Allah menjadi umat terbaik khairu ummah. Karena itu, ciri khairu ummah berupa karakter unggul dan kuat terus dipesankan agar menjadi perhatian setiap muslim. Terkait hal ini, Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat menerangkan bahwa Allah berpesan secara khusus di dalam Surat An Nisa ayat 9 yang artinya, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” “Allah mengingatkan kaum muslimin agar kita berwaspada kalau meninggalkan generasi yang lemah. Mafhumnya adalah kita ini harus meninggalkan keturunan yang kuat,” jelas Syamsul Hidayat di kanal Youtube Majelis Tabligh Muhammadiyah, Ahad 3/4. Keturunan yang lemah bisa dilihat dari berbagai aspek, bisa dari lemah iman, lemah ilmu, dan bisa dari aspek lemah ekonomi. “Jadi, jangan sampai kita meninggalkan generasi penerus itu generasi yang lemah iman, lemah taqwa, dan itu semua ada kaitanya dengan ilmu, jangan sampai lemah ilmu juga,” jelas Syamsul. “Nah ilmu ini bisa ilmu yang bersifat pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan juga ilmu ketrampilan hidup,” imbuh Syamsul. Perhatian terhadap generasi yang kuat menurutnya juga ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw melalui hadis yang artinya, “mukmin yang kuat lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” “Bulan Ramadhan ini, mari jadikan momentum untuk menanamkan nilai-nilai keimanan dan juga menanamkan ilmu ketrampilan hidup, agar generasi kita kuat,” tegas Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta ini. [roni] Tonton Selengkapnya
Agam, Scientia – Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sitalang Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Jumat 22/10/2021. Pada kesempatan itu Gubernur mengingatkan para orang tua agar jangan sampai meninggalkan generasi keturunan dalam keadaan lemah. Hal ini sesuai dengan pesan Allah dalam Al Quran dalam Surat an-Nisa 9. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar,” ujarnya. Buya Mahyeldi mengatakan, bahwa ayat ini adalah peringatan terhadap kalangan orang tua untuk menunaikan tanggungjawab kepada anaknya. Orang tua adalah pilar dan penanggung jawab utama pendidikan anak. Keluarga adalah al-Madrasah al-Uula sekolah pertama dan utama. Orang tua khususnya Ibu adalah Guru Utama dalam mendidik anak dalam keluarga. Adapun “Lemah” yang dimaksud Buya adalah Lemah Akidah, Lemah Ibadah, Lemah Ilmu dan Lemah Ekonomi. Hal ini yang akan membuat umat Islam mudah jatuh dan hilang keyakinannya terhadap Allah SWT. “Untuk itu, orang tua harus bisa berikan pendidikan agama, keyakinan dan bekerja keras menyiapkan jalan penghidupan yang layak,” ujarnya. Terkait keempat lemah itu, Buya Mahyeldi menjelaskan, Lemah Akidah yaitu keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan, tidak ada Tuhan selain Dia. Dan keyakinan inilah yang tidak boleh lemah pada generasi muda. “Apabila lemah mereka melakukan perbuatan syirik. Karena syirik itu adalah lawan daripada akidah Islam yang tauhid. Perbuat syirik merupakan dosa besar, jangan sampai kita masuk ke dalamnya,” katanya. Lemah Ibadah yaitu tidak melakukan sholat, dzikir, qira’atul quran dan lain sebagainya. Maka generasi kita tidak boleh lemah yaitu malas untuk ibadah. Kemudian untuk Lemah Ilmu pengetahuan merupakan jalan manusia untuk bisa berkembang dalam menapaki kehidupan di dunia ini. Tanpa ilmu manusia akan sangat sulit menjalani hidup dan kehidupan, bahkan bisa dikatakan hidup miskin dan terbelakang. “Karena dunia harus didapat dengan ilmu, akhirat harus diraih pula dengan ilmu. Untuk mendapatkan keduanya diperlukan pula ilmu. Nah, jika generasi kita tidak dibekali dengan ilmu, maka mereka akan tertinggal peradaban dunia dan jauh dari akhirat. Selanjutnya Lemah Ekonomi yaitu, ekonomi sangat erat hubungannya dengan kepemilikan harta dan kekayaan serta usaha kerja. Kuat di sini adalah kuat secara ketahanan perekonomian manusia itu sendiri. Jangan sampai generasi yang jatuh miskin karena menggantungkan hidupnya dari belas kasih orang lain, tidak mandiri dan berdikari dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Karena orang mukmin yang kuat lebih dicintai Allah dari mukmin yang lemah”. Demikian Hadits Nabi Saw. Tapi, apakah warisan harta saja sudah cukup? Tentu saja tidak,” tuturnya. Gubernur tekankan, warisan yang lebih utama adalah iman akidah yang kuat, ilmu pengetahuan, ketaatan beribadah dan akhlak karimah. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Drs. Isra, M,Pd, Camat Ampek Nagari Roza Syafdefiianti, Wali Nagari Sitalang, Niniak Mamak, Cadiak Pandai Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat Sitalang. nov
Oleh Ustadz DR Hakimuddin Salim, MA Kota Madinah Serial Qur’anic Parenting Vol. 8 قال الله تعالى وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا النساء ٩ Tarjamah Tafsiriyah “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka takut kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. QS. An-Nisā’ 9. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk menafkahi anak-anaknya, memastikan kebutuhan dasar hidup mereka terpenuhi dan menyiapkan diri mereka untuk bisa mempunyai kemandirian dalam kehidupan di masa datang. Dan ayat di atas adalah peringatan agar kita tidak meninggalkan generasi yang lemah secara finansial, dengan tambahan penjelasan berikut ini Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan tafsir ayat tersebut, bahwa ini adalah tentang seorang lelaki yang sedang sakaratul maut, maka orang-orang yang menungguinya mengatakan, “Lihatlah dirimu, sungguh anak-anakmu dan harta warisanmu tidak akan bermanfaat apa-apa untukmu. Maka sekarang berbuatlah untuk dirimu sendiri, buatlah wasiat untuk memerdekakan budak, shodaqoh, wasiatkan hartamu untuk si fulan sekian dan si fulan sekian”. Hingga akhirnya, lelaki yang sedang sakarat itu mewasiatkan hampir seluruh hartanya dan tidak tersisa dari hartanya sebagai warisan untuk anak-anaknya kecuali hanya sedikit. Maka Allah melarang orang-orang itu melakukan perbuatan tersebut dan menyuruh mereka untuk mengingatkannya Qaulan Sadidan, agar ia juga memikirkan anak-anaknya dan tidak membuat wasiat melebihi dari sepertiga hartanya. Suatu hari Sa’ad bin Abi Waqash meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk mewasiatkan dua pertiga hartanya. Rasulullah berkata, “Tidak boleh”. Lalu Sa’ad berkata, “Setengahnya”. Rasulullah pun berkata, “Tidak boleh”. Lalu Sa’ad berkata lagi, “Kalau begitu sepertiganya”. Nabi pun bersabda, “Sepertiga. Sepertiganya itu cukup banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya cukup itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain” HR. Bukhari. Meminjam istilah yang disebutkan dalam ayat di atas, hari ini kita mendapatkan di masyarakat banyaknya “Dzurriyyatan Dhi’āfan”, yaitu generasi yang lemah secara ekonomi atau finansial. Sampai dewasa, sudah kuliah, nikah, bahkan punya anak, masih menggantungkan diri kepada orang tua. Pola pendidikan yang diberikan oleh keluarga dan sekolah belum berhasil membarengkan dan menyeimbangkan antara kedewasaan biologis dengan kedewasaan beragama, berilmu, psikologis, termasuk dalam hal finansial. Ini diperparah dengan gempuran media dan pergaulan bebas yang menyebabkan mereka mengalami An-Nudhūj Al-Mubakkir kematangan seksual secara dini. Padahal menurut Islam, kewajiban orang tua untuk menafkahi anak itu ada batasnya. Dalam kitab Subulus Salam, Imam Ash-Shan’ani menjelaskan, “Mayoritas ulama berpendapat, bahwa kewajiban memberikan nafkah kepada anak itu sampai usia baligh atau sampai menikah bagi anak perempuan. Kemudian setelah itu, tidak ada tanggungan kewajiban nafkah atas bapak, kecuali jika anaknya sakit menahun”. Subulus Salām 2/325. Batas akhir kewajiban memberi nafkah di atas, tentu tidak menghalangi para orang tua untuk tetap membiayai anak-anaknya sampai kapanpun sebagai sebuah ihsan kebaikan tambahan. Tapi seharusnya batasan itu menjadi semacam garis finish bagi para orang tua, agar sebelum mencapai garis itu, mereka menyiapkan anak-anak mempunyai kemandirian ekonomi. Idealnya, ketika mereka memasuki Marhalah Bulūgh usia baligh bersamaan itu pula mereka sudah mencapai muwashofat Qādirun Alal Kasbi mampu mencari penghasilan. Tentu menyiapkan generasi yang tangguh secara finansial tidak cukup dengan meninggalkan warisan harta, karena itu akan habis seiring dengan berjalannya waktu. Kasus pada ayat di atas hanya sekedar contoh. Yang harus dilakukan adalah memulai Tarbiyah Iqtishodiyah Pendidikan Ekonomi sejak dini, yang diantaranya dengan menanamkan Tauhid Rububiyah bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat Yang Maha Memberi Rizki, mengenalkan halal-haram, memahamkan urgensi menahan diri dari meminta atau bergantung kepada manusia, menanamkan prinsip hidup sederhana dalam keadaan miskin dan kaya, melatih mereka untuk melakukan tugas hidupnya secara mandiri dan berdikari, melatih mereka mengatur keuangan sendiri, serta melatih mereka memperoleh penghasilan dan berdagang kecil-kecilan. Intinya, lahirnya generasi yang mandiri dan tangguh secara finansial itu perlu pengkondisian dan proses pendidikan yang harus dimulai sedini mungkin. Tidak bisa ujug-ujug. Tidak bisa hanya dengan diberi tabungan, warisan dan asuransi. Daripada memberi mereka ikan yang akan habis dimakan dalam beberapa hari, lebih baik memberi mereka kail yang bisa digunakan untuk mencari ikan sebanyak mungkin bertahun-tahun nanti. Kota Nabi, 8 Ramadhan 1441 Berikut ini link video kajiaannya
BOGOR – Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan pembinaan generasi penerus. Salah satunya ditegaskan oleh Allah SWT di dalam Alquran, Surat An-Nisa ayat 9, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” Menurut Guru Besar Agama Islam IPB Bogor, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS, lemah yang dimaksudkan dalam ayat di atas menyangkut beberapa hal. “Yang utama adalah jangan sampai kita meninggalkan generasi penerus yang lemah akidah, ibadah, ilmu, dan ekonominya, Generasi penerus atau anak di sini, tidak hanya anak biologis, melainkan juga anak didik murid dan generasi muda Islam pada umumnya,” kata Kiai Didin saat mengisi pengajian guru-guru Sekolah Bosowa Bina Insani SBBI di Masjid Al Ikhlas Bosowa Bina Insani, Bogor, Jawa Barat, Jumat 12/7. Pertama, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah akidahnya atau imannya. “Akidah merupakan sumber kekuatan, kenyamanan dan kebahagiaan dalam hdup. Orang yg lemah akidahnya mudah sekali terkena virus syirik dan munafik. Hidupnya mudah terombang-ambil, tidak teguh pendirian. Ia pun bisa gampang menggadaikan iman,” ujar direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun UIKA Bogor, dalam rilis SBBI yang diterima Jumat 12/7. Hal ini pun dicontohkan oleh Luqmanul Hakim saat mendidik anak-ankanya lihat QS Luqman. “Yang pertama ditekankan adalah soal akidah, yakni janganlah engkau mempersekutukan Allah’. Barulah kemudian Luqman membahas hal-hal yang lain kepada anak-anaknya,” paparnya. Kedua, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah ibadahnya. Orang yang istiqomah dalam ibadahnya, insya Allah akan bahagia dan punya pegangan dalam hidupnya. Ia tidak mudah terintenvensi oleh orang lain. “Sebaliknya, orang yang lemah ibadahnya atau menyia-nyiakan ibadah, maka hidupnya tidak akan bahagia. Ia pun mudah diintervensi orang lain,” tuturnya. Ketiga, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah ilmunya. “Islam sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan. Rasulullah menegaskan dalam salah satu hadisnya, Tidak ada kebaikan kecuali pada dua kelompok, yaitu orang yang mengajarkan ilmu dan orang yang mempelajari ilmu’,” ujarnya. Kiai Didin menyebutkan, dalam pendidikan ada materi, metode, dan guru. “Metode lebih baik daripada materi. Guru lebih baik daripada metode. Semangat atau spirit guru lebih baik daripada guru itu sendiri,” paparnya. Keempat, jangan meninggalkan generasi yang lemah ekonominya. “Orang tua perlu menyiapkan generasi yang kuat secara ekonomi, agar hidupnya tidak menjadi beban bagi orang lain,” ujarnya. Kiai Didin menyebutkan, sebuah hadis yang menceritakan seorang lelaki punya seorang anak perempuan. Karena sangat bersemangat bersedekah, ia berniat menyedekahkan 100 persen hartanya, tapi Nabi melarangnya. Lalu, ia berniat menyedekahkan 50 persen hartanya. Hal itu pun masih dilarang. Akhirnya ketika dia berniat menyedekahkan sepertiga hartanya, barulah Nabi mengizinkan. “Dengan demikian, orang tua tadi tidak meninggalkan generasi yang lemah secara ekonomi. Hadis ini pun menjadi dalil dalam pemberian wasiat, yakni harta yang diwasiatkan untuk disedekahkan, maksimal sepertiga dari total harta warisan,” papar KH Didin Hafidhuddin. Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana? LinkAja Paylater Shopee Paylater GoPaylater Traveloka Paylater Akulaku Paylater JULO Paylater Blibli Paylater Tidak Pakai Paylater Array [__ci_last_regenerate] => 1686813941
BOGOR – Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan pembinaan generasi penerus. Salah satunya ditegaskan oleh Allah SWT di dalam Alquran, Surat An-Nisa ayat 9, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” Menurut Guru Besar Agama Islam IPB Bogor, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS, lemah yang dimaksudkan dalam ayat di atas menyangkut beberapa hal. “Yang utama adalah jangan sampai kita meninggalkan generasi penerus yang lemah akidah, ibadah, ilmu, dan ekonominya, Generasi penerus atau anak di sini, tidak hanya anak biologis, melainkan juga anak didik murid dan generasi muda Islam pada umumnya,” kata Kiai Didin saat mengisi pengajian guru-guru Sekolah Bosowa Bina Insani SBBI di Masjid Al Ikhlas Bosowa Bina Insani, Bogor, Jawa Barat, Jumat 12/7. Pertama, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah akidahnya atau imannya. “Akidah merupakan sumber kekuatan, kenyamanan dan kebahagiaan dalam hdup. Orang yg lemah akidahnya mudah sekali terkena virus syirik dan munafik. Hidupnya mudah terombang-ambil, tidak teguh pendirian. Ia pun bisa gampang menggadaikan iman,” ujar direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun UIKA Bogor, dalam rilis SBBI yang diterima Jumat 12/7. Hal ini pun dicontohkan oleh Luqmanul Hakim saat mendidik anak-ankanya lihat QS Luqman. “Yang pertama ditekankan adalah soal akidah, yakni janganlah engkau mempersekutukan Allah’. Barulah kemudian Luqman membahas hal-hal yang lain kepada anak-anaknya,” paparnya. Kedua, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah ibadahnya. Orang yang istiqomah dalam ibadahnya, insya Allah akan bahagia dan punya pegangan dalam hidupnya. Ia tidak mudah terintenvensi oleh orang lain. “Sebaliknya, orang yang lemah ibadahnya atau menyia-nyiakan ibadah, maka hidupnya tidak akan bahagia. Ia pun mudah diintervensi orang lain,” tuturnya. Ketiga, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah ilmunya. “Islam sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan. Rasulullah menegaskan dalam salah satu hadisnya, Tidak ada kebaikan kecuali pada dua kelompok, yaitu orang yang mengajarkan ilmu dan orang yang mempelajari ilmu’,” ujarnya. Kiai Didin menyebutkan, dalam pendidikan ada materi, metode, dan guru. “Metode lebih baik daripada materi. Guru lebih baik daripada metode. Semangat atau spirit guru lebih baik daripada guru itu sendiri,” paparnya. Keempat, jangan meninggalkan generasi yang lemah ekonominya. “Orang tua perlu menyiapkan generasi yang kuat secara ekonomi, agar hidupnya tidak menjadi beban bagi orang lain,” ujarnya. Kiai Didin menyebutkan, sebuah hadis yang menceritakan seorang lelaki punya seorang anak perempuan. Karena sangat bersemangat bersedekah, ia berniat menyedekahkan 100 persen hartanya, tapi Nabi melarangnya. Lalu, ia berniat menyedekahkan 50 persen hartanya. Hal itu pun masih dilarang. Akhirnya ketika dia berniat menyedekahkan sepertiga hartanya, barulah Nabi mengizinkan. “Dengan demikian, orang tua tadi tidak meninggalkan generasi yang lemah secara ekonomi. Hadis ini pun menjadi dalil dalam pemberian wasiat, yakni harta yang diwasiatkan untuk disedekahkan, maksimal sepertiga dari total harta warisan,” papar KH Didin Hafidhuddin. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
jangan meninggalkan generasi yang lemah